Minggu, 17/11/2024 - 23:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gibran Langgar Aturan Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakarta Pusat: Bermuatan Politik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menjelaskan, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melanggar hukum saat membagikan susu gratis di area Car Free Day (CFD).Aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka beserta calon legislatif Eko Hendro Purnomo, Sigit Purnomo Syamsuddin Said dan Surya Utama dinilai telah melanggar hukum. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kegiatan itu diduga terdapat unsur dan muatan Politik yang melibatkan calon legislatif dan calon wakil presiden sesuai Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016,” tuturnya di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Berita Lainnya:
Pimpinan Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya, Bawaslu Jakarta Pusat sudah menyerahkan temuan pelanggaran hukum tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti dan dilanjutkan ke instansi yang berwenang.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Temuan itu sudah diteruskan kepada pihak Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Berita Lainnya:
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Gibran telah dipanggil oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk diklarifikasi terkait aksi bagi-bagi susu di car free day. Gibran berdalih tidak ada muatan politik di balik aksi tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ البقرة [263] Listen
Kind speech and forgiveness are better than charity followed by injury. And Allah is Free of need and Forbearing. Al-Baqarah ( The Cow ) [263] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi