Sabtu, 16/11/2024 - 22:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gibran Positif Covid-19 untuk Ketiga Kali, Istri dan Anak Ikut Terpapar

BANDA ACEH –  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali dinyatakan positif Covid-19 lagi. Sebelumnya, Gibran sudah dua kali positif virus Corona.

Gibran pertama kali terpapar Covid-19 pada Juli 2021 dan terpaksa menjalani isolasi. Dia juga dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil PCR dirinya keluar pada Jumat, 4 Maret 2022.

Selain putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sang istri, Selvi Ananda dan anak pertama Jan Ethes juga positif Corona.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, kondisi Gibran dan keluarganya terpapar Covid-19 namun tidak bergejala.

“Mestinya isolasinya di rumah, karena dengan keluarganya. Kalau dulu kan (Gibran) sendiri. OTG semua,” ujar Teguh, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus Covid-19 pada keluarga Gibran diketahui setelah asisten rumah tangga (ART) mereka terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.

“Pembantunya pertama, satu keluarga kena, ada Bu Selvi, Mas Wali, Mas Jan Ethes, adiknya (La Lembah Manah) belum tahu, belum disampaikan Bu Kepala Dinas Kesehatan,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi