Gibran Tak Mau Buru-buru Nurut pada Jokowi Soal Boleh Lepas Masker, Mau Tunggu Hal Ini Dulu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa masyarakat mulai hari ini dipersilahkan untuk tidak melepas masker.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut, masyarakat kini diizinkan tidak memakai masker tapi untuk sementara hanya di tempat-tempat tertentu.

ADVERTISEMENTS

Adapun keputusan Jokowi tersebut bukan tanpa dasar pertimbangan yang jelas.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, pelonggaran kebijakan pemakaian masker ini diambil dengan memperhatikan kasus Covid-19 yang mulai landai dan mulai terkendali.

ADVERTISEMENTS

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).

ADVERTISEMENTS

Namun, kewajiban menggunakan masker masih berlaku di tempat-tempat tertutup.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, kebijakan dari sang ayah tak langsung ditelan mentah-mentah oleh sang anak yang saat ini menjabat Wali Kota Surakarta, yakni Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS

Gibran justru meminta warganya agar tetap memakai masker saat menggunakan angkutan umum.

“Angkutan umum masih wajib, BST (Batik Solo Trans) wajib masker ya, jangan buru-buru lepas masker,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Wali Kota meminta warga tidak lengah meski penularan Covid-19 sudah menurun dan kondisi sudah membaik.

“Jangan enggak mau pakai masker, enggak mau vaksin. Vaksinasi booster (penguat) masih 50 persen lho ya ini (cakupannya),” kata dia.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan masker penting untuk mencegah penularan Covid-19 dan gangguan kesehatan yang lain.

“Buat ganteng. Ini meningkatkan level kegantengan 20 persen lah,” katanya berseloroh.

Pemerintah Kota Surakarta masih menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kebijakan pelonggaran penggunaan masker.

​​​​​​”Kemarin sudah tanya Pak Gubernur. Kami menunggu instruksi Pak Gubernur. Kalau oke ya kami jalankan, nanti kami tuangkan di SE (surat edaran),” kata Gibran.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta, pada 17 Mei 2022 penderita Covid-19 yang masih menjalani karantina di Solo tinggal satu orang.

Exit mobile version