Minggu, 17/11/2024 - 18:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Giliran Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Ini 4 Petitumnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, kini giliran mantan elite Gerindra Arief Poyuono mengajukan diri sebagai amicus curiae.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Para delapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dengan ini saya Arief Poyuono bertindak sebagai warga negara yang menyatakan sebagai sahabat hakim MK (Amicus Curiae),” tulis Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/4).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Arief Poyuono lantas menyampaikan empat petitumnya yang ditujukan kepada delapan majelis hakim MK dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pertama, kemenangan Prabowo Gibran dalam pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan karena terbukti pilpres berjalan lancar tambah dan tanpa ada protes dari masyarakat sebagai pemilihnya.

Berita Lainnya:
Klarifikasi Kabid Humas Polda Jatim: Tidak Ada Peran Pengganti dalam Penangkapan Ivan Sugianto
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kedua, Kemenangan Prabowo-Gibran sudah kehendak para leluhur Nusantara kita yang menginginkan agar Indonesia dipimpin oleh tokoh yang memiliki kemampuan lebih dari Presiden Jokowi dalam rangka keselamatan negara dari kehancuran sosial, ekonomi dan Politik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ketiga, para hakim MK yang terhormat pasti secara batiniah sudah merasakan bahwa Indonesia butuh tokoh untuk memimpin negara Indonesia agar lebih berdaulat di negaranya  sendiri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Harta Kekayaan Budi Arie Setiadi, Disebut Jadi Menteri Koperasi Prabowo, Tembus Rp102 M, Tanpa Utang

“Sebab suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa,” tulisnya.

Keempat, Arief meminta agar majelis hakim mempertimbangkan keputusannya secara bijaksana.

“Karena itu demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia agar Para Hakim MK memberikan  keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan nantinya,” jelasnya.

“Demikian saya sampaikan sebagai Amicus Curiae kepada para 8 Hakim MK yang terhormat di mata rakyat Indonesia. Arief Poyuono, Warga Negara Indonesia,” demikian Arief Poyuono.


Reaksi & Komentar

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۖ إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [128] Listen
Our Lord, and make us Muslims [in submission] to You and from our descendants a Muslim nation [in submission] to You. And show us our rites and accept our repentance. Indeed, You are the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [128] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi