Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera terkejut dengan dugaan gratifikasi pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur yang mencapai nilai fantastis. 

ADVERTISEMENTS

“Membaca nilai hasil yang disangkakan gratifikasi Rp 920 M plus emas 51 kg bikin terbelalak,” kata Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 27 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyampaikan bahwa praktik korupsi semacam ini sangat menghambat upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, untuk keluar dari middle income trap, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Namun, korupsi justru menjadi penghalang utama dalam mewujudkan hal tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Korupsi memang membunuh. Ayo semua berani perangi korupsi,” seru Mardani, menekankan pentingnya sikap tegas dari seluruh elemen masyarakat dalam melawan praktik korupsi.

ADVERTISEMENTS

Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi tersangka baru kasus dugaan suap 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS

Zarof telah mengaku kepada penyidik Kejagung bahwa dia menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di MA.

Bahkan, perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam, dalam waktu 2012 sampai 2022.

Exit mobile version