Guru Honorer Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tahanan Polda Banten

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Seorang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berinisial BK (35) tewas gantung diri pada Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB.

“Tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang. Pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangan resmi yang diterima Minggu, 10 November 2024.

ADVERTISEMENTS

BK merupakan guru honorer asal Kabupaten Lebak yang ditangkap penyidik terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

ADVERTISEMENTS

BK ditangkap di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten pada Rabu, 6 November 2024.

ADVERTISEMENTS

Dari tangan BK, penyidik menyita barang bukti dua buah paket plastik putih bening isi ganja dengan berat bruto +69,79 gram, dan 1 buah handphone merek Xioami warna biru milik pribadi.

ADVERTISEMENTS

“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Ed yang saat ini berstatus DPO,” kata Didik.

ADVERTISEMENTS

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS

BK gantung diri saat ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, dalam rangka pengembangan.

Usai mendapati BK meninggal, tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama penyidik dari Bidang Propam serta Bidang Dokkes Polda Banten. 

Jenazah BK telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” kata Didik.

Didik mengatakan, Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya BK.

“Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya almarhum BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tutup Didik.

Exit mobile version