Senin, 18/11/2024 - 11:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Guru Olahraga Berkali-kali Cabuli Muridnya Siswi Kelas 4 SD, Aksi Bejat Itu Dilakukan di Sekolah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang guru olahraga di sekolah dasar di Wonogiri, Jawa Tengah cabuli muridnya berkali-kali.Adalah L oknum guru olahraga yang diduga mencabuli siswinya sendiri sebanyak 6 kali.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sementara korban merupakan siswi kelas 4 SD berinisial N. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka L di sekolah tempatnya mengajar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pelaku hanya diam dan tertunduk malu di hadapan polisi saat konferensi pers kantor polisi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kepada polisi oknum guru olahraga ini sudah melakukan perbuatan cabulnya sejak Januari lalu.

Berita Lainnya:
Dituduh Lakukan Penipuan Rp 18,5 M, Reza Artamevia: Berlian Rp 150 M Saya Ada di Mereka!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Terakhir L melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya tersebut pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kasus asusila ini terbongkar saat korban menceritakan kepada temannya hingga diketahui oleh orang tuanya, pada Selasa 13 Agustus 2024..

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tak terima anaknya dicabuli sang oknum olahraga, orang tua korban sempat mendatangi sekolah untuk minta klarifikasi.

Namun karena pelaku berbelit-belit, akhirnya pihak keluarga melporkan kejadian asusila tersebut kepada polisi.

Berita Lainnya:
Sudah Rusak Parah, Mendesak Reformasi Total Peradilan

Begitu mendapat laporan dari keluarga, polisi langsung meringkus yang bersangkutan hingga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

“Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tutur Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, Minggu (8/9/2024).


Reaksi & Komentar

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ البقرة [213] Listen
Mankind was [of] one religion [before their deviation]; then Allah sent the prophets as bringers of good tidings and warners and sent down with them the Scripture in truth to judge between the people concerning that in which they differed. And none differed over the Scripture except those who were given it - after the clear proofs came to them - out of jealous animosity among themselves. And Allah guided those who believed to the truth concerning that over which they had differed, by His permission. And Allah guides whom He wills to a straight path. Al-Baqarah ( The Cow ) [213] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi