Gus Samsudin Jadi Tersangka Video Tukar Pasangan, FKUB Blitar Imbau Masyarakat Tahan Diri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blitar untuk menahan diri atas beredarnya content video yang dibuat Gus Samsudin berisi tentang ajaran yang memperbolehkan saling tukar pasangan. 

Ketua FKUB Kabupaten Blitar Agus Muazin menghimbau masyarakat tidak bereaksi atas kegaduhan yang diakibatkan oleh video yang viral tersebut.

ADVERTISEMENTS

FKUB meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polisi. 

ADVERTISEMENTS

“Kalau sudah ditangani oleh pihak Polri baik itu dari Polres Blitar atau Polda Jawa Timur, maka masyarakat cukup dirumahnya masing-masing menunggu kabar dari pihak kepolisian,” katanya. 

ADVERTISEMENTS

Agus Mu’azin berharap masyarakat tidak melakukan gerakan dan mudah terprofokasi, karena kasus Gus Samsudin sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS

“Tidak ada gerakan apapun percayakan kepada Polri untuk menyelesaiakan daripada kasususnya samsudin,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya jagat digaduhkan dengan beredarnya di media sosial conten vodeo  aliran sesat karena memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan.

ADVERTISEMENTS

Diketahui Video tersebut dibuat Samsudin di wilayah Desa Jati Lengger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, untuk kepentingan content YouTube.

Conten Creator Samsudin sekaligus pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun Kabupaten Blitar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, atas Video yang berisi memperbolehkan saling tukar pasangan

Exit mobile version