Senin, 18/11/2024 - 21:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gus Yazid Prihatin Banyak Ulama Jual Dukungan Politik Demi Uang

BANDA ACEH – Pembina Majelis Dzikir Ar-Rohman Basyaiban KH Ahmad Yazid Basyaiban atau yang akrab disapa Gus Yazid prihatin banyaknya tokoh agama khususnya ulama yang menjual dukungan Politik hanya karena rupiah.Menurut Gus Yazid, cara-cara tersebut dianggap menyesatkan umat karena secara tidak langsung menunjukkan budaya korup yang tidak mendidik.

Ironisnya, para pengikut ulama, kiai atau habib ini seolah dianggap bodoh dan tidak tahu melihat sosok yang diteladaninya menerima tamu pejabat ataupun calon pejabat di masa pemilu saat ini.

“Prihatin ini, memprihatinkan. Menjual dukungan politik hanya karena rupiah, ada transaksi disini. Padahal seharusnya yang namanya ulama, kiai, atau Habib ini menunjukkan kerendahan hati dan teladan kepada santrinya. Kalau sudah politik transaksional begini, namanya penyesatan umat,” ungkap Gus Yazid di Semarang seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (31/1/2024).

Gus Yazid menjelaskan, di era modern era digital saat ini, yang dijual ada media sosial dengan jumlah pengikut yang fantastis. Sementara, yang masih konvensional menawarkan atau menjual proposal.

“Kalau era sekarang main medsos, mereka jual medsos, ini lho followerku banyak, anda berani berapa. Tapi kalau yang masih jadul, ya jual proposal, ini pondok kami seperti ini, jumlah santrinya segini, mau berapa,” jelas Yazid yang masih memiliki keturunan trah Sunan Gunung Jati.

Gus Yazid khawatir politik transaksional oleh tokoh-tokoh agama ini justru memicu munculnya politik identitas yang nantinya akan berimbas pada memecah belah masyarakat.

“Kalau sudah ada deal, pastinya tokoh ini akan menunjukkan menceritakan kebaikan-kebaikan dari si calon pejabat atau pejabat dan mengeksplorasi kejelekan-kejelekan rival sang calon pejabat. Ini kan nantinya memicu perpecahan di masyarakat, muncul juga ujaran kebencian,” pungkas Yazid.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi