Minggu, 17/11/2024 - 19:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hah, Berdalih Dijadikan Sample Barang Bukti, Irjen Teddy Minahasa Sempat Ganti Barbuk 5 Kg Sabu-sabu dengan Tawas

BANDA ACEH -Irjen Teddy Minahasa membuat gempar Indonesia setelah terungkap menjual barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kg ke sosok mami Linda, pemilik sebuah diskotek di Jakarta. 

Fakta mencengangkan soal penangkapan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap DivPropam Polri pada Jumat (14/10/2022) membuat Indonesia geger.  

Teddy terungkap telah menjual sabu-sabu sebanyak 5 kg dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Bukittinggi pada 13 Mei 2022 sebanyak 41,4 kg.  

Diketahui, sosok yang disebut sebagai polisi terkaya itu menjual 5 kg sabu-sabu ke mami Linda, seorang pengusaha diskotek di Jakarta.  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kalibaru, Jakarta Utara. ¨Berawal dari pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro,” ungkap Listyo Sigit pada Jumat (14/10/2022). 

Penangkapan 3 masyarakat sipil itu ternyata berujung melibatkan anggota kepolisian berpangkat Bripka hingga menyeret nama Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumtara Barat. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa sempat mengganti barang bukti 5 kg sabu dengan tawas.  

“Benar, (barang bukti sabu) diganti tawas,” ungkap Kombers Mukti kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). Diketahui, melalui percakapan Whatsapp Teddy yang pertama kali berkirim pesan kepada Mami Linda alias Linda Pujiastuti. 

Dalam percakapan tersebut, Teddy juga sempat mengarahkan AKBP Dody agar mengirimkan 2 kg sabu kepada Linda. Hasil penjualan sabu-sabu tersebut sebesar Rp 300 juta sudah diserahkan kepada Irjen Teddy Minahasa. 

Sebelumnya, Teddy Minahasa bersama forkopimda kota Bukittinggi memusnahkan barang bukti sebesar 35 kg dan menyebutkan bahwa 5 kg sabu-sabu lainnya akan jadikan sample barang bukti di pengadilan.


Reaksi & Komentar

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ البقرة [197] Listen
Hajj is [during] well-known months, so whoever has made Hajj obligatory upon himself therein [by entering the state of ihram], there is [to be for him] no sexual relations and no disobedience and no disputing during Hajj. And whatever good you do - Allah knows it. And take provisions, but indeed, the best provision is fear of Allah. And fear Me, O you of understanding. Al-Baqarah ( The Cow ) [197] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi