Hambat Penyidikan, 25 Personel Polri Diperiksa Termasuk 3 Brigjen

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa tim khusus (timsus) yang dibentuk olehnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait dengan menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari 25 personel yang diperiksa itu, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangakat brigadir jenderal (Brigjen).

ADVERTISEMENTS

“Kita sudah memeriksa 3 Pati (Brigjen), Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel dan Pama 7 personel, Bintara dan tamtama 5 personel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

ADVERTISEMENTS

Para personel yang diperiksa ini dari kesatuan Divisi Propam, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan hingga Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS

“25 personel diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penyidikan,” pungkas Kapolri.

ADVERTISEMENTS

Untuk itu, Kapolri akan mengeluarkan surat telegram (TR) terkait dengan mutasi 25 personel yang tengah dilakukan pemeriksaan ini.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version