BANDA ACEH – Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan alasan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva memilih tidak berbicara di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dia mengatakan Hamdan menghormati etik sebagai mantan ketua MK.“Beliau sebenarnya memiliki izin praktek beracara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik,” kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
“Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN,” tambahnya
Ari menyebut, keputusan Hamdan untuk tak terlibat langsung sebagai tim pengacara AMIN, juga menunjukkan betapa solidnya kekuatan Tim Hukum AMIN serta komprehensifnya usaha pengumpulan bukti dan saksi yang akan diajukan di persidangan.
“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” katanya.
Lebih lanjut, Ari berharap agar persidangan berjalan lancar dan mampu membuka berbagai tabir Kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkret yang meyakinkan majelis hakim.
“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” ujarnya.