Jumat, 15/11/2024 - 09:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Harga Beras Indonesia Termahal di ASEAN, Ini Tanggapan Jokowi

BANDA ACEH -Pernyataan Bank Dunia bahwa harga beras di Indonesia tertinggi di banding negara-negara di kawasan Asia Tenggara, mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Saat meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jokowi mengatakan tingginya harga beras karena dipicu oleh harga beras impor yang dihitung dengan skema “free on board” atau FOB.

“Coba dilihat harga beras FOB itu berapa, kira-kira 530 sampai 600 Dolar AS, ditambah cost freight kira kira 40 Dolar AS. Coba dihitung berapa. Kalau mau membandingkan itu harusnya itu di konsumen. Itu akan kelihatan,” kata Jokowi, dikutip Jumat (27/9). 

Soal tuduhan harga yang kemahalan ini, Jokowi meminta semua pihak ikut proses terbentuknya harga beras di Indonesia. Ia mengatakan Indonesia saat ini beras berasal dari impor.

Presiden menilai bahwa harga beras impor dengan skema FOB itu sudah terbilang mahal, yakni 530-600 dolar AS per ton atau sekitar Rp8 juta sampai Rp9 juta per ton.

Kemudian, ada juga biaya pengiriman barang melalui laut atau “cost freight” yang harus dibayar Indonesia sebagai pengimpor beras, yakni sebesar 40 dolar AS per ton atau sekitar Rp600 ribu per ton.

Dari paparan tersebut, dapat dikalkulasikan harga beras impor menjadi Rp8,6 juta sampai Rp9,6 juta per ton atau sekitar Rp8.600 sampai Rp9.600 per kg.

Jokowi juga menyinggung harga gabah yang awalnya Rp4.200 per kilogramnya kini sudah naik menjadi Rp6.200. Dari harga tersebut, Jokowi mengatakan publik sudah bisa melihat Nilai Tukar Petani (NTP).

Kemudian saat menanggapi pernyataan Bank Dunia terkait pendapatan petani yang dianggap rendah, Jokowi menekankan bahwa harga jual petani dipengaruhi oleh harga beras atau gabah kering panen, jika tidak ada distorsi di lapangan.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi