Harga Migor di Atas HET, Jokowi Harus Turun Tangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Presiden Joko Widodo didorong untuk turun tangan, agar harga minyak goreng (migor) kemasan sederhana dapat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, persoalan harga migor yang di atas HET harusnya menjadi urusan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

ADVERTISEMENTS

Hanya saja, Trubus mendapati Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tidak mengetahui ada migor kemasan sederhana yang melampaui HET sebesar Rp15.700 per liter.

ADVERTISEMENTS

“Seharusnya Presiden turun tangan. Jokowi jangan mikirin IKN (Ibu Kota Nusantara) melulu,” ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Senin, 14 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, migor merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dikendalikan harganya oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS

Sehingga, Trubus memandang, kebijakan Kemendag yang menetapkan HET bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh produsen maupun pedagangan.

ADVERTISEMENTS

“Di era akhir masa jabatannya ini  harusnya dia (Jokowi) membuat kebijakan yang ini melakukan semacam turun ke bawah,” kata Trubus.

ADVERTISEMENTS

“Itu untuk mendengarkan kondisi yang ada di masyarakat,” sambungnya. 

Temuan di lapangan, harga migor kemasan sederhana ada yang dipatok hingga Rp17.00 per liter, seperti merek Minyak Goreng Kita. 

Mendag Zulhas sempat dikonfirmasi wartawan terkait harga migor yang melampaui HET tersebut.

Namun Zulhas beralasan belum menerima laporan dari jajarannya, dan akan mengecek ke lapangan

Exit mobile version