Sabtu, 16/11/2024 - 17:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hari Ini, Buruh Demo Serentak

Ida menjabarkan, ada sejumlah syarat yang ditetapkan terkait pekerja yang berhak menerima BSU kali ini. Yakni, warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK); peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022; bukan ASN, TNI, Polri, dan diprioritaskan untuk mereka yang bukan penerima PKH, pra kerja, BPUM; dan gaji atau upah sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau senilai upah minimum (UM) provinsi/kabupaten/kota.

“Dengan demikian, pekerja di wilayah yang memiliki upah minimum di atas Rp 3,5 juta berhak menerima BSU,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Dia mencontohkan untuk wilayah DKI Jakarta yang memiliki UMP Rp 4,7 juta. Maka pekerja di DKI yang mendapat gaji dengan besaran tersebut dan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima bansos senilai Rp 600 ribu ini.

Jika dicermati, ada sedikit perubahan terkait syarat besaran gaji ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya menyebut, penerima BSU merupakan pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Sayangnya, dalam rakor tersebut, Menaker tidak memaparkan alasan perubahan ketentuan soal gaji ini.

Berkurangnya jumlah penerima turut berpengaruh pada besaran anggaran yang ditetapkan. Setelah dilakukan perhitungan, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 8,805 triliun. Turun dari sebelumnya Rp 9,6 triliun. “Sore ini (kemarin, red) kami akan menyelesaikan juknisnya. Kemudian, besok (hari ini, red) kami akan selesaikan perjanjian kerja bersama dengan bank penyalur dan Pos Indonesia,” tandasnya.

Berbeda dengan BSU, BLT BBM sudah mulai disalurkan sejak akhir pekan lalu. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran BLT telah dimulai Sabtu (3/9) di 34 provinsi. “Mungkin belum sepenuhnya di daerah, tapi sejak Sabtu sudah disalurkan melalui PT Pos,” ujarnya.

Dampak kenaikan BBM merambah pada sektor transportasi. Yakni, tarif angkutan umum diprediksi akan naik. Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif angkutan umum. Sigit juga meminta pemerintah meningkatkan subsidi angkutan umum sebagai bentuk pelayanan publik. 

“Kenaikan tarif angkutan umum khususnya angkutan darat tidak bisa dihindari karena kenaikan harga BBM,” ujarnya kemarin. Menurut Sigit, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebelum menyetujui berapa besaran kenaikan tarif angkutan umum.

Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk menambah subsidi untuk angkutan umum dan angkutan barang sebagai bentuk pelayanan publik. “Untuk angkutan umum pemerintah wajib menambah alokasi subsidi sebagai bentuk pelayanan publik,” tuturnya.

Terpisah, Penolakan terhadap kenaikan harga BBM terus disuarakan konfederasi dan partai buruh. Hari ini (6/9), mereka bakal menggelar aksi penolakan yang digelar serentak di 34 provinsi di Indonesia. Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya sudah mengorganisir berbagai organisasi. Mulai dari organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, hingga organisasi perempuan di 34 provinsi. Semuanya sepakat untuk turun ke jalan. “Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur,” ujar Said Iqbal kemarin.

Dari kalkulasinya, ada ribuan buruh bersama elemen terkait yang akan turun ke jalan. Said mengatakan, kantor gubernur dipilih sebagai representasi pemimpin di wilayah. Nantinya, pihaknya akan meminta kepala daerah di seluruh Indonesia menyampaikan protes kepada pemerintah pusat. “Tujuannya meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada presiden dan pimpinan DPR agar membatalkan kenaikan BBM,” imbuhnya.

Khusus kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), aksi akan dipusatkan di gedung DPR RI. Pihaknya akan meminta DPR membentuk Panitia Kerja (panja) atau Panitia Khusus (P)ansus BBM agar polemik harga BBM bisa diusut dan diturunkan.

Said mengatakan, kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan saat ini tidak tepat. Sebab, akan menurunkan daya beli kelas pekerja yang saat ini sudah tertekan akibat inflasi. Padahal, di sisi lain, upah buruh tidak mengalami kenaikan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. “Harga kebutuhan pokok akan semakin meroket,” kata Said.

1 2 3

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ البقرة [104] Listen
O you who have believed, say not [to Allah 's Messenger], "Ra'ina" but say, "Unthurna" and listen. And for the disbelievers is a painful punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [104] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi