Jumat, 15/11/2024 - 12:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Harta Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

BANDA ACEH  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan pengangkatan Teguh sebagai Pj Gubernur Jakarta tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024.

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Lantas siapakah sosok Teguh Setyabudi ini? Berapa harta kekayaannya? Berikut informasinya.

Kekayaan Teguh Setyabudi

Teguh Setyabudi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jakarta, Teguh menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya memiliki kekayaan sebanyak Rp9.233.559.204 (Rp9,2 miliar).

Kekayaan Teguh Setyabudi terbagi ke dalam beberapa aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.

Teguh diketahui mempunyai 8 aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp7.850.000.000.

Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta Pusat, Bogor, hingga Depok.

Kemudian, Teguh memiliki alat transportasi dan mesin yang terdiri dari empat mobil dengan nilai Rp220.000.000.

Ia juga tercatat mempunyai aset lain, berupa harta bergerak lainnya senilai Rp250.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp913.559.204.

Selain itu, Teguh Setyabudi diketahui tak memiliki hutang.    

Profil Teguh Setyabudi

Teguh Setyabudi lahir pada 8 Maret 1967 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dilansir situs dukcapil.kalbarprov.go.id, Teguh Setyabudi menempuh pendidikan dari TK sampai dengan SMA di Purwokerto.

Setelah lulus SMA pada tahun 1986, dirinya melanjutkan studi di Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Pada tahun 1991, Teguh Setyabudi berhasil meraih gelar S1 dengan predikat lulusan terbaik Fisipol UGM.

Sementara itu, ia memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari IKIP Negeri Jakarta yang sekarang lebih dikenal Universitas Negeri Jakarta pada tahun 1997.

Lalu, pada tahun 2020 Teguh Setyabudi berhasil menyelesaikan studi S3-nya dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Riwayat Jabatan

PNS Badan Pendidikan dan Pelatihan (1993)

Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri (2010)

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri (2013)

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) (2015)

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (2018)

Pj Gubernur Kalimantan Utara (2020)

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri (2022)

Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (2023-2024)

Pj Gubernur Jakarta (2024-)


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi