Jumat, 15/11/2024 - 14:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Haryadi Suyuti Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

BANDA ACEH -Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa usai terjaring tangkap tangan, Jumat sore (3/6).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya resmi mengenakan rompi berwarna oranye, ciri rompi khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 setelah diperiksa sejak Kamis malam (3/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan digiring oleh petugas KPK untuk dibawa ke ruang konferensi pers pada pukul 16.12 WIB. Artinya, sebentar lagi pimpinan KPK akan mengumumkan status keempat orang tersebut sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga akan membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/6), konstruksi perkaranya secara lengkap, hingga pasal yang dijerat kepada mereka.

Rencananya, pimpinan KPK yang akan mengumumkan status Haryadi sebagai tersangka hingga membeberkan konstruksi perkaranya adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alexander akan didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Haryadi sebelumnya ditangkap oleh KPK saat kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta bersama dengan delapan orang lainnya, terdiri dari unsur swasta, dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan berbagai alat bukti, seperti dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS).


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [85] Listen
Then, you are those [same ones who are] killing one another and evicting a party of your people from their homes, cooperating against them in sin and aggression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their eviction was forbidden to you. So do you believe in part of the Scripture and disbelieve in part? Then what is the recompense for those who do that among you except disgrace in worldly life; and on the Day of Resurrection they will be sent back to the severest of punishment. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi