Jumat, 15/11/2024 - 15:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasil Autopsi Afif Dipertanyakan, IPW Kritik Keras Polda Sumbar

BANDA ACEH  – Kasus Afif Maulana (13) yang diduga tewas dianiaya polisi masih menyimpan misteri.  Bahkan, karena kasus itu, Polda Sumbar dapat kritikan keras dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. 

Sugeng Teguh Santoso katakan, ada empat poin yang menurutnya masih perlu didalami oleh Polda Sumbar terkait kasus ini. 

Pertama, Polda Sumbar disebutnya perlu menjelaskan secara lebih gamblang hasil autopsi terkait kondisi paru-paru korban apakah menunjukkan adanya jasad renik seperti plankton. 

 Kemudian, hal itu perlu dijelaskan untuk mengetahui apakah Afif sudah dalam kondisi tewas sebelum ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Padang, atau tidak.

 “Bagaimana hasil autopsi menjelaskan kondisi paru-paru korban? Apakah berisi air yang didalamnya ada jasad renik (plankton)? Bila sedikit atau tidak signifikan, diduga ketika masuk dalam air sudah meninggal.” Malam pernikahan pertama di suku liar Pria itu memasang kamera video untuk melihat apa yang dilakukan pacarnya 

“Kalau dalam paru-paru dan perut korban terdapat banyak jasad renik, diduga ia (Afif) meninggal karena tenggelam,” beber Sugeng Teguh Santoso, Minggu (30/6/2024). 

Kedua, Polda Sumbar perlu menjelaskan secara gamblang terkait Afif ditangkap oleh polisi atau tidak saat pengamanan tawuran oleh tim Sabhara Polda Sumbar.

 “Ketiga, saksi kunci (A, rekan korban), posisinya apakah dalah tekanan atau tidak ketika menyatakan bahwa anak korban Afif akan loncat ke sungai?” paparnya. 

Selanjutnta, ia meminta polisi untuk mendalami terkait kondisi dasar sungai yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Afif. 

Hal ini perlu didalami untuk menguji apakah tewasnya Afif karena benturan benda keras yang berada di sungai. 

“Perlu didalami pada sepanjang jembatan kondisi dasar sungai apakah dangkal berbatu atau sungai dengan dasar yang dalam tanpa batu,” ucapnya. “Ini untuk menguji apakah ada benturan antara tubuh korban Afif dan benda keras di sungai,” sambungnya. 

Kini, Sugeng pun bertanya-tanya terkait sikap keluarga korban usai Polda Sumbar memutuskan untuk menutup kasus ini. “Implikasinya ya kasus ini sudah ditutup. 

Pertanyaan saya, bagaimana sikap keluarga korban, apakah menerima atau tidak,” bebernya “Kalau menerima ya sudah selesai. Kalau belum tentu hak atas keadilan keluarga korban tertutup,” lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, buntut kasus Afif Maulana yang diduga tewas disiksa polisi ditutup, ternyata menuai reaksi komentar hingga kritikan keras dari beberapa kalangan. 

Seperti, Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, yang menyatakan, bahwa betapa hancurnya hati orang tua Afif.

 Bahkan, katanya, masyarakat yang mendambakan polisi sebagai pengayom menjadi hancur.

 “Betapa hancur hati orang tua Afif dan masyarakat yang mendambakan polisi sebagai pengayom,” kata Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (1/7/2024


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi