Sabtu, 16/11/2024 - 05:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasil Riset: Dampak Ekonomi Formula E yang Digelar Anies Capai Rp2,6 T

BANDA ACEH – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam risetnya memperkirakan gelaran Formula E di DKI Jakarta (E-Prinx) memberikan dampak ekonomi total sebesar Rp2,638 triliun.

Hal itu disampaikan Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman dalam diskusi publik Dampak Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2020, Kamis (23/6).

“Artinya untuk ekonomi Jakarta akan menambah potensinya sebesar Rp2,63 triliun terhadap kegiatan ekonomi Jakarta baik itu pelakunya UKM (selama) setahun, jangka pendek,” ujarnya.

Jumlah tersebut terdiri atas dampak terhadap PDRB DKI Jakarta sebesar Rp 2,041 triliun dan dampak langsung sebesar Rp597 miliar.

Dampak ekonomi langsung tidak hanya dilihat dari satu hari penyelenggaraan, tetapi dari awal persiapan ajang.

“Kami coba hitung dampak ekonomi langsung. Pertama, dari alokasi capex (belanja modal). Kemudian alokasi opex (belanja operasional), komitmen fee event Jakarta E-Prix, pembelian tiket, transaksi pengunjung UMKM, dan pengeluaran pengunjung,” ujar ekonomi INDEF Rizal Taufikurahman dalam diskusi publik Dampak Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2020, Kamis (23/6).

Jika dirinci, dampak langsung gelaran tersebut terdiri dari alokasi capex gelaran tersebut mencapai Rp213 miliar dan alokasi opex sebesar Rp112 miliar.

Kemudian, komitmen fee event sebesar Rp219 miliar, pembelian tiket dan pengeluaran pengunjung sebesar Rp52,4 miliar. Lalu, transaksi pengunjung UMKM sebesar Rp4,54 miliar.

Penyelenggaraan Jakarta E-Prix juga berdampak pada peningkatan kerja ekonomi sektoral Jakarta dengan peningkatan paling tinggi pada sektor rekreasi dan jasa lainnya sebesar 0,4 persen.

Kemudian sektor komunikasi (0,313 persen), jasa bisnis (0,303 persen), komputer dan elektronik (0,214 persen) dan transportasi udara dan darat (0,208 persen).


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi