BANDA ACEH – Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, merilis hasil visum terhadap Lesti Kejora. Setidaknya ada empat bagian tubuh Lesti yang terluka akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Pertama, terdapat memar dan bengkak di telapak tangan. Kedua, luka memar di lengan bawah kanan disertai dengan bengkak luka dan nyeri.
“Ketiga, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri beserta dengan bengkak dan nyeri,” sebut Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Lesti (tabloidbintang.com)
Berikutnya, hasil visum juga mengungkap luka di bagian leher Lesti Kejora. Luka tersebut diduga akibat cecikan.
“Ada luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak lebam dan gangguan fungsi. Di Rumah Sakit Bunda korban harus menggunakan gips di leher akibat lukanya,” lanjut Zulpan.
Dengan adanya bukti serta saksi yang cukup, polisi telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Saat ini penyidik telah mengagendakan, memanggil untuk untuk beberapa orang lain, di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky,” ungkap Zulpan lebih lanjut.
Rizky Billar sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/10) lalu. Tapi yang bersangkutan tidak hadir dan meminta jadwal pemeriksaan ditunda hingga pekan depan. Pengacara Billar menyebut kliennya sedang menenangkan diri akibat tekanan psikis berat.
Sumber: Tabloidbintang