Sabtu, 16/11/2024 - 05:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasto Dipolisikan, Jubir PDIP: Upaya Pembungkaman Suara Kritis

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya pada Selasa besok (4/6), adalah upaya pembungkaman suara kritis.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasalnya, pernyataan Hasto dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta nasional yang mengkritik dugaan kecurangan dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berujung pelaporan polisi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Demikian disampaikan Jurubicara PDIP, Chico Hakim dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sesaat lalu, Senin (4/6).  

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rusuh Akibat Truk Tanah Lindas Bocah 9 Tahun, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Kepalanya Bocor

“Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis,” kata Chico.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Chico, apa yang disampaikan Hasto secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Terlebih, fakta-fakta yang ditemukan di lapangan pun turut menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Bahkan menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lagipula, kata Chico, pernyataan Hasto dalam sebuah wawancara seharusnya merupakan bagian dari sebuah produk jurnalistik.

Berita Lainnya:
Update Kasus Supriyani Melebar Gegara Pecah Kaca Mobil Camat Baito, Polda Sultra: Ada Orang Lari

“Sehingga tidak bisa dipidanakan,” pungkasnya.

Menurut penelusuran redaksi, pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.

Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [91] Listen
And when it is said to them, "Believe in what Allah has revealed," they say, "We believe [only] in what was revealed to us." And they disbelieve in what came after it, while it is the truth confirming that which is with them. Say, "Then why did you kill the prophets of Allah before, if you are [indeed] believers?" Al-Baqarah ( The Cow ) [91] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi