Sabtu, 16/11/2024 - 00:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hasto PDIP akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa besok (4/6).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Besok saya akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan klarifikasi atas suatu kasus,” kata Hasto kepada wartawan di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski akan hadir, anak buah Megawati Soekarnoputri ini mengaku masih heran dengan pemanggilan tersebut.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Apalagi, pemanggilan itu berkaitan dengan wawancara di salah satu televisi terkait dugaan Kecurangan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam belum menjelaskan secara gamblang kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Nanti saya cek ya ke penyidik, mohon waktu,” kata Ade.

Berita Lainnya:
Diduga Sebut Nabi Muhammad SAW Tukang Kawin, Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut penelusuran redaksi, pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.

Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.


Reaksi & Komentar

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ البقرة [197] Listen
Hajj is [during] well-known months, so whoever has made Hajj obligatory upon himself therein [by entering the state of ihram], there is [to be for him] no sexual relations and no disobedience and no disputing during Hajj. And whatever good you do - Allah knows it. And take provisions, but indeed, the best provision is fear of Allah. And fear Me, O you of understanding. Al-Baqarah ( The Cow ) [197] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi