Sabtu, 16/11/2024 - 04:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hati-Hati, Konsesi Tambang Bisa Mengubah Ormas jadi Makelar

BANDA ACEH -Konsesi tambang pemerintah untuk ormas keagamaan dikhawatirkan bisa memunculkan makelar baru di sektor tambang. 

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Ridho mengatakan, implementasi pengelolaan tambang tidak mudah. Apalagi bagi ormas meski memiliki sayap bisnis di banyak sektor.

“Ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun dia tidak akan memiliki kapabilitas dan kecukupan dana untuk mengolah,” kata Fahmy dalam diskusi daring bertema Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).

Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu bisnis yang padat modal dan padat mafia. Sehingga, diperlukan kapabilitas hingga permodalan yang cukup.

Ia juga khawatir, ormas keagamaan justru akan menjadi makelar bisnis karena pada implementasinya dituntut melibatkan swasta.

“Dalam kondisi semacam itu, saya khawatir konsesi akhirnya akan ‘dijual’. Akhirnya ormas akan jadi makelar doang yang mengajak kerja sama swasta. Yang dapat keuntungan swasta, ormas keagamaan hanya dapat sedikit,” katanya.

Fahmy menyadari, ormas keagamaan punya sayap bisnis. Namun dia belum pernah mendengar bahwa ada sayap bisnisnya ormas yang investasi ke sektor tambang.

Oleh karena itu, Fahmy berpandangan bahwa secara akademis, konsesi tambang untuk ormas keagamaan sangat berisiko.

“Kalau dianalisis cost benefit itu lebih tinggi cost-nya. Atau dalam bahasa agama lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” jelasnya.

“Mafia di tambang sangat ganas dan sulit ditembus. Dari hulu ke hilir penuh mafia dan hampir untouchable karena bekingnya sangat kuat sekali. Saya khawatir kalau ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun masuk ke grey area yang penuh kejahatan hitam tambang,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi