Jumat, 15/11/2024 - 12:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hati-Hati Pilih Biro Perjalanan Haji Dengan Visa Mujamalah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan,” kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia mengatakan, visa mujamalah atau haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, diharapkan betul-betul diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.

Berita Lainnya:
Pimpinan dan Pegawai KPK Gugat Dua Pasal di UU KPK, Ini Sebabnya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Zainut mengaku sangat prihatin karena masih terjadi kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya pada Kamis (30/6) sebanyak 46 jamaah calon haji visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut dia hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika jamaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji.

Berita Lainnya:
Presiden Prabowo Disebut Berpeluang Anulir Nama Capim KPK Usulan Jokowi, Begini Kata PDIP

“Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda,” tambah dia.

Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid, ujar Zainut.

Hal ini menurut dia menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ البقرة [104] Listen
O you who have believed, say not [to Allah 's Messenger], "Ra'ina" but say, "Unthurna" and listen. And for the disbelievers is a painful punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [104] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi