Heboh Ajaran Menyimpang di Riau, Hubungan Intim Tanpa Nikah Bisa Hapus Dosa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mendalami dugaan adanya penyimpangan suatu kelompok pengajian yang dipimpin HA.Pengajian yang digelar di RT 09 Dusun Kuala Mekar itu diduga menyimpang dari ajaran agama Islam karena mengajarkan berhubungan intim tanpa ikatan suami istri dapat menghapus dosa. Kemudian, yang bersangkutan (HA) bisa melihat surga dari belakang rumahnya.

Selain itu, jemaah pengajian itu diminta harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman.

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustaz Asep Darul Tahkik di Selatan Panjang, Rabu (24/7/2024) mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.

ADVERTISEMENTS

“Kami sudah menyiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan dalam pengajian tersebut. Juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pertama dengan yang bersangkutan, mereka yakin tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan oleh kelompok pengajian itu.

ADVERTISEMENTS

“Pihak camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan kelompok tersebut. Oleh karena itu, kami akan menghadirkan pihak lain untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi, sekarang ini belum terang benderang permasalahannya,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

ADVERTISEMENTS

“Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena, saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu,” tambah Ustaz Asep.

Exit mobile version