Heboh Namanya Disinggung dalam Film Dirty Vote, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tantang Feri Amsari Buktikan Omongannya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Nama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ikut disebut dalam film dokumenter ‘Dirty Vote’. 

Pasalnya selain penjabat sebagai Pj Gubernur Jabar, Bey juga merangkap sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden. 

ADVERTISEMENTS

Posisi Bey dinilai janggal oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari karena diduga mengarah pada sikap tidak netral. 

ADVERTISEMENTS

Menanggapi hal itu, Bey enggan berkomentar dan memastikan dirinya netral dalam Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

“Kami selaku ASN, TNI, Polri, tidak mungkin berkomentar karena kami netral,” kata Bey di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENTS

Bey tidak menafikan memang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jabar. 

ADVERTISEMENTS

“Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden. Tapi, saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” ujar Bey.

ADVERTISEMENTS

Bahkan, Bey Machmudin menantang pihak yang menyebutnya tak netral untuk mengekspos buktinya. 

“Silahkan lihat teman-teman kapan saya berpihak. Saya netral dari awal. Saya netral dari awal, silahkan tunjukkan kalau saya tidak netral,” katanya. 

Sebelumnya, dalam film ‘Dirty Vote’, pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyinggung kejanggalan dalam penunjukan Penjabat Gubernur oleh Jokowi. 

Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. 

Ia menyebut ada peran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Presiden Jokowi dalam beri restu. 

“Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri. 

Feri mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. 

Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan Presiden di 2016. Kemudian, Bey jadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021. 

Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. 

Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo

Exit mobile version