BANDA ACEH – Pernyataan Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA), Muhammad Jasdy, yang meminta Pj Bupati Muhammad Iswanto untuk mengganti Sekda Aceh Besar dinilai sangat tendensius.
Selain tidak didukung data, kata dia, pernyataan tersebut juga terlalu jauh mencampuri urusan internal birokrasi. Menanggapi pernyataan “sungsang” dari FPMPA tersebut.
Sekretaris Departemen Advokasi Hukum dan HAM HIMAB (Himpunan Mahasiswa Aceh Besar), Isratullah, mengatakan bahwa permintaan mengganti Sekda dan Kepala Dinas itu terdengar aneh. Bahkan, kata dia, permintaan yang berdasar itu bisa menimbulkan anomali di dalam tubuh birokrasi pemerintahan di Aceh.
Isratullah menjelaskan, birokrasi itu sudah punya format dan aturan baku dalam melakukan pembinaan dan penjenjangan karier. Misalnya, apa yang dikenal dengan sistem merit yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Jadi, tidak boleh seenak perut main pecat, main ganti. Ini bukan perusahaan pribadi,” ujar mahasiswa ini kepada Harian Aceh , Senin (10/7/2023).
Dia menambahkan, bahwa pemerintah punya mekanisme dalam melakukan mutasi, promosi, atau pemberhentian seseorang dari jabatan. Penilaian itu terjadi secara berjenjang dan berlangsung secara berkelanjutan.
“Jangan baru setahun menjabat sudah menilai buruk semuanya. Kan semua ada rekam jejak,” kata Isratullah.
Pengurus HIMAB meminta semua pihak di Pemkab Aceh Besar untuk menjaga semangat kekompakan dalam membangun daerah. Kedewasaan dan rasa menghargai, kata dia, diperlukan dalam sebuah sinergisitas tim.
“Jangan mudah terprovonasi. Ibarat kata, kalau kita sakit gigi, jangan ayam berkokok pun jadi musuh. Harus arif dan dewasa dalam memimpin,” ujarnya.
Menurut dia, pernyataan yang menyebut Pj Bupati Muhammad Iswanto merasa ditinggal sendiri dalam bekerja, itu juga penialain keliru. Tidak patut pula mengatakan Sekda dan beberapa kepala dinas mengabaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Pernyataan itu, sambungnya, secara tidak langsung juga menjelaskan bahwa Pj bupati tidak mampu memimpin. Kata dia, di sinilah terjadi keanehan yang menimbulkan anomali, di mana ketika Iswanto dianggap bekerja sendiri kenapa yang disalahkan Sekda dan Kepala Dinas.
“Padahal selaku penjabat kepala daerah, Iswanto mempunyai instrumen dan kewenangan untuk menggerakkan struktur birokrasi di bawahnya. Kalau tidak bisa, berarti ada sesuatu pada diri dia,” ujar Isratullah.
Kata pengurus HIMAB, statemen FPMPA secara tidak langsung ingin menyampaikan pesan kepada public bahwa Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintahan.
“Beliau tidak bisa membangun berkomunikasi dengan struktural pemerintahan untuk sama-sama menjalankan tugas dengan baik. Janganlah ketika kita tidak mampu, orang lain yang disalahkan,” pungkasnya.[]