Jumat, 15/11/2024 - 05:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Hotman Paris Menolak Tangani Kasus Ferdy Sambo karena Ada Konflik Kepentingan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Hotman Paris Hutapea menolak tawaran menangani kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Bukan karena tingkat kesulitan kasusnya, Hotman menolak lantaran dirinya sedang membela banyak kasus lain yang tidak kalah penting.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebagai praktisi hukum, Hotman Paris menyebut mantan Kadiv Propam itu sudah pasti dikenakan pasal pembunuhan. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena,” kata Hotman Paris kepada wartawan di kawasan Mampang, Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.

Berita Lainnya:
Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad-Gus Miftah Terima Gaji Setara Menteri dan Punya 2 Asisten
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hotman juga menyebutkan, Ferdy Sambo belum tentu dikenakan pasal pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ferdy Sambo (Istimewa)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pembunuhan berencana atau spontan? Jadi, hanya mencari hukuman apa yang setimpal,” tutur Hotman Paris.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hotman Paris menjelaskan mengenai hukuman yang mungkin saja diterima oleh Ferdy Sambo dilihat dari pasal yang menjeratnya.

“Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun,” beber Hotman Paris. 

Berita Lainnya:
Menikah Lagi dengan Haldy Sabri, Ternyata Irish Bella Diberi Maskawin Masjid

Hotman Paris mengaku menghindari konflik kepentingan karena dirinya juga sebagai presenter di program televisi yang mungkin akan membahas kasus ini.

“Akan terjadi konflik kepentingan kalau saya membahas kasus antara dua pihak yang berlawanan, sementara saya kuasa dari salah satu pihak, itu motivasi saya menolak (jadi pengacara dalam) kasus itu,” pungkas Hotman Paris.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ البقرة [172] Listen
O you who have believed, eat from the good things which We have provided for you and be grateful to Allah if it is [indeed] Him that you worship. Al-Baqarah ( The Cow ) [172] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi