Jumat, 15/11/2024 - 16:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

HUT ke-77 Kemerdekaan RI: Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton 

BANDA ACEH – Presiden Jokowi kembali mengenakan pakaian adat daerah dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi. Pada upacara peringatan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan RI pada Rabu (17/08) hari ini Presiden Jokowi memilih baju adat asal Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Ini baju dari Buton, Sulawesi Tenggara. Ini baju Dolomani dari Buton,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu sebelum upacara dimulai.

Selama ini Presiden Jokowi memang kerap mengenakan baju adat dalam tiap perayaan HUT kemerdekaan RI. Pada perayaan HUT ke-72 RI pada 17 Agustus 2017 misalnya, Presiden mengenakan pakaian adat Tanah Bumbu, Batulicin, Provinsi Kalimantan Selatan. Pada HUT ke-73 RI pada 17 Agustus 2018, Presiden Jokowi memilih pakaian adat Aceh untuk dikenakan. Selanjutnya pada HUT ke-74 RI tahun 2019, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Klungkung dari Provinsi Bali. Pada HUT ke-75 RI tahun 2020, Kepala Negara mengenakan pakaian adat Timor Tengah Selatan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan kain tenun Berantai Kaif Nunkolo. Adapun pada HUT ke-76 RI tahun 2021 lalu, Presiden memilih untuk mengenakan baju adat Pepadun dari Provinsi Lampung.

Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan adat budaya yang sangat tinggi, termasuk dalam hal pakaian adat. Presiden akan terus mengangkat berbagai pakaian adat tersebut untuk dipakai dalam berbagai kesempatan. “Dulu pernah Aceh, Sumatera Barat, pernah juga Kalimantan Selatan, pernah Sunda, pernah Jawa, Betawi, kemudian ke sana Bali, Sasak, Bugis, pernah semua. Memang kekayaan budaya pakaian adat ini memang ribuan. Jumlahnya ribuan. Nanti sampai ke Maluku, Papua, semuanya nanti semuanya akan kita angkat,” ucap Presiden pada HUT ke-75 RI.

Usai menjawab pertanyaan wartawan, Presiden Jokowi menghampiri tamu undangan yang hadir di tenda undangan dan menyapa undangan di tenda utama termasuk para duta besar negara sahabat yang hadir.

Sumber: Setkab.go.id.

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi