Jumat, 15/11/2024 - 17:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IKA 98 Endus Bahlil sebagai ‘Toxic’ yang Dimaksud LBP

BANDA ACEH -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) berpesan kepada presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto agar tak membawa orang ‘toxic’ ke kabinetnya nanti.

Sekjen Ikatan Aktivis (IKA) 98 Rhuqby Adeana mengapresiasi pesan LBP tersebut agar pemerintahan ke depan berjalan baik.

“Pesan kuat itu kami tangkap dan patut diduga adalah seorang Bahlil yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi/BKPM,” ucap Rhuqby Adeana dalam keterangannya, Senin (6/5).

Beberapa hal yang membuat dugaan itu semakin kuat, lanjut Rhuqby, Bahlil adalah sosok yang selalu blunder di saat masa kampanye Prabowo Gibran membentuk TKN.

“Bahlil di luar ekspektasi membentuk TKS (Tim Kerja Strategis) yang entah apa tupoksinya dalam pemenangan. Prabowo pun sempat dibuat marah oleh tingkah Bahlil,” jelasnya.

“Beberapa catatan yang saya dapat saat ini pun Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ungkap Rhuqby.

Masih kata dia, Bahlil diduga jadi mafia perizinan dengan modus mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan kemudian meminta sejumlah uang jika izinnya haknya diaktifkan kembali.

“Belum lagi cawe cawe soal Pj Bupati Kolaka Utara (Sultra). Untuk itu kami dari Ikatan Aktivis 98 menghimbau dengan keras jangan pernah bawa nama Bahlil dalam kabinet Prabowo-Gibran mendatang, kalau perlu Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Bahlil secara menyeluruh,” pungkas Rhuqby. 


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi