BANDA ACEH – Pemeriksaan kedua aktor Iko Uwais di Polres Bekasi Kota batal, pada Sabtu, 25 Juni 2022. Iko melalui kuasa hukumnya, Rahim Key, meminta untuk penundaan terkait pemeriksaan karena ingin menempuh upaya damai.
Bukan Mangkir
“Saya jelaskan yah kalau ini bukan mangkir,” kata Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key, Sabtu, 25 Juni 2022.
Upaya Damai
Rahim menambahkan penundaan pemeriksaan ini disebabkan karena ada rencana upaya damai dari kliennya Iko Uwais.
“Saya jelaskan penundaan ini karena Iko sedang menjalani proses perdamaian, kami minta waktu seperti itulah,” katanya.
Cari Jalan Terbaik
Menurut dia, alasan untuk berdamai karena pelapor dan terlapor sama-sama. Sehingga, pihaknya ingin mencari jalan terbaik keduanya.
“Sekarang sedang diupayakan, sudah yah itu saja,” katanya.
Terkait kapan akan ada pemeriksaan lanjutan, Rohim mengaku sedang dikordinasikan. “Sedang dikordinasikan, terima kasih yah,” katanya.