BANDA ACEH -Perseteruan Iko Uwais dan Rudi semakin panas. Sebab, aktor laga itu juga membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
“Ya benar, Iko Uwais membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada VOI, Selasa, 14 Juni.
Iko Uwais resmi melaporkan balik Rudi pada Selasa, 14 Juni, dini hari. Laporan itupun terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelaporan ini, kata Zulpan, karena Rudi diduga telah menghina Audy yang merupakan istri dari Iko Uwais. Tetapi, tak dirinci bentuk penghinaan tersebut.
Sejauh ini, hanya ditegaskan berkas pelaporan yang dilakukan pihak Iko Uwais akan segera dipelajari.
“Jadi terlapornya dua orang atas nama Rudi dan Vitria,” kata Zulpan.
Sebagai informasi, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dipolisikan pria bernama Rudi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.
Kasus ini berawal dari Rudi yang menagih uang sebagai pembayaran jasa design interior rumah. Namun, berujung dengan aksi pengeroyokan.