Sabtu, 16/11/2024 - 14:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ikram, Hafiz 30 Juz yang Jadi Jamaah Termuda di Kloter 11 Embarkasi Aceh

Ikram Rizqi berkesempatan berangkat bersama sang kakak, Muhammad Naufal Syafrun, 26 tahun, dan kedua orang tuanya, Muhammad Syafrun Abdullah dan Keumala Loetfie.

“Alhamdulillah tahun ini mendapat panggilan ke Baitullah, sekaligus menemani ayah dan ibu,” ujar Ikram.

Mereka tergabung dalam kloter 11, yang seluruh jamaahnya berasal dari Banda Aceh.Berdasarkan jadwal, jamaah kloter 11 akan bertolak dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah, pada Minggu (9/6/2024) pagi, pukul 06:00 WIB.

Saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Ikram bercerita, jika dirinya mengenyam pendidikan di Maahad Daarut Tahfiz Al Ikhlas, Ajun, Aceh Besar. Selama pendidikan di pesantren itu, Ikram dengan tekun dan fokus dalam hafalan Alquran. Tujuannya, ia bisa jadi Tahfiz 30 juz Alquran.

Di tengah pendidikannya, tepatnya pada 2017, orang tuanya mendaftarkan dirinya dan dua saudaranya sebagai calon jamaah haji. Saat didaftarkan, ketiga bersaudara ini dihadapkan dengan kenyataan waiting list haji yang panjang. Bahkan, saat itu Ikram diperkirakan akan berhaji pada tahun 2041. Sedangkan kedua orang tuanya sudah mendaftar pada 2011 dan sudah mendekati waktu keberangkatan.

Ikram tak ambil pusing dengan perkiraan bahwa dia bisa berhaji pada tahun 2041. Di pesantren, ia pun fokus kembali pada hafalannya. Sehingga pada 2019 lalu, Ikram berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Alquran. Lalu 2020 ia mengikuti syahadah.

Selepas dari Maahad Daarut Tahfiz Al Ikhlas, ia berkelana, melanjutkan menimba ilmu hingga ke Pulau Jawa. Tujuannya Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (DALWA) Bangil, di Pasuruan, Jawa Timur.

Kini, hafiz muda ini tercatat sebagai mahasiswa/santri jurusan Bahasa Arab di Dalwa.Beberapa waktu lalu, ia mendapatkan kabar gembira, bahwa dirinya memiliki kesempatan berangkat haji lebih cepat bersama orang tuanya.

Hal itu tak lepas dari regulasi haji terbaru, yang membolehkan jamaah haji yang akan berangkat ditemani oleh pendamping, yang juga sudah mendaftar. Sehingga, Ikram dan kakak tertua, Naufal masuk ke list jamaah tahun ini menjadi pendamping ayah dan ibunya.

“Tentu sangat bersyukur ya mendapatkan panggilan tahun ini, lebih cepat dari yang diperkirakan. Jadi saya masuk tahun ini damping ayah, abang damping ibu, sedangkan abang satu lagi belum berangkat, sedang fokus sidang skripsi,” ujarnya.

Sang ibu, Keumala Loetfie juga tampak sangat bersyukur kedua anaknya mendapatkan panggilan untuk berangkat bersama dirinya tahun ini.

“Alhamdulillah, sudah mendapat panggilan ke Baitullah,” ujar Keumala.

Ia mengaku awalnya tak tahu ada regulasi seperti itu, hingga suatu dalam bincang-bincang dengan seorang pegawai di bidang haji, ia mendapatkan informasi tersebut.

Sesampai di tanah suci, Ikram ingin berdoa di hadapan Baitullah. Pemuda yang bercita-cita jadi Da’I ini ingin memanjatkan doa agar dirinya diberikan masa depan yang baik.(*)


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi