Imbas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Tiket Bus AKAP Ikutan Naik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dijual di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ikut naik imbas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar. 

Petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo Malik menjelaskan kenaikan tersebut terjadi sejak Minggu (4/9/2022). “Harga naik sejak kemarin. 

ADVERTISEMENTS

Kenaikan berkisar Rp30 ribu,” tutur Malik, kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (6/9/2022). Malik melanjutkan, sebelum kenaikan harga BBM, pihaknya menjual tiket bus AKAP tujuan Surabaya seharga Rp280 ribu dan tiket tujuan Denpasar seharga Rp500 ribu saja. 

ADVERTISEMENTS

Menurut Malik, kenaikan harga tiket tersebut membuat banyak calon penumpang mengeluh. “Ada keluhan, penumpang kaget kemarin belum tahu. 

ADVERTISEMENTS

Terus dijelaskan karena harga BBM naik,” pungkasnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh petugas penjualan tiket PO Bus Satoso, Defi, yang mengatakan ada penyesuaian harga tiket untuk tujuan Yogyakarta.

ADVERTISEMENTS

 “Untuk PO Santoso alami kenaikan Rp20 ribu dari tarif awalnya, sebelumnya tiket Jakarta – Jogjakarta itu Rp200 ribu,” ujar Defi. Defi menjelaskan penyesuaian harga tiket tersebut tergantung dengan kebijakan masing-masing PO Bus. 

ADVERTISEMENTS

Dia mencontohkan ada PO bus yang tidak menaikkan harga tiket. “Kalau untuk PO Indoren, tidak alami kenaikan karena tarif Bus Double Deck. 

ADVERTISEMENTS

Soalnya ini kelas super, jadi tarifnya sedari awal Rp400 ribu,” kata Defi. Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.  

 Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.  

 Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.   “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Exit mobile version