Jumat, 15/11/2024 - 08:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Imbas Viral Video Penangkapan Paksa, Saipul Jamil Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba: Itu Bonus

BANDA ACEH  – Nama artis Saipul Jamil masih menjadi perbincangan hangat setelah video penangkapannya viral di media sosial. Saat itu pria yang akrab disapa Bang Ipul itu terlihat berontak saat diringkus secara paksa di dalam mobil. 

Namun bukan dirinya, asisten pribadi Saipuk Jamil yang bernama Steven lah yang terbukti menggunakan narkoba. Setelah terbukti negatif narkoba, Saipul Jamil dikabarkan telah diusulkan menjadi duta anti narkoba. 

Diusulkan menjadi seorang duta, Saipul Jamil mengaku menyambut baik hal tersebut. Ia juga menegaskan siap bersedia jika diminta bantuan polisi untuk melakukan sosialisasi dalam pemberantasan narkoba.

 “Oh itu kan bonus, kalau, kalau. Tapi saya gak jadi duta pun saya siap. Kalau diminta Bang Ipul ayo ke sini kita sosialisasi, saya siap,” ujar Saipul Jamil kepada awak media, dikutip Minggu (14/1/2024). 

“Gak pakai duta-dutaan saya mah, karena memang sudah kewajiban saya sebagai warga negara untuk selalu mengingatkan hal-hal yang baik,” sambungnya. 

Diketahui, nama Saipul Jamil diusulkan menjadi duta anti narkoba oleh Gus Rofi’i yang merupakan sahabat sang artis. Hal itu dilakukan guna memulihkan nama baik Saipul Jamil yang sempat dinilai buruk karena dugaan penggunaan narkoba yang tak terbukti.

 Menurutnya dengan mengusulkan mantan suami Dewi Perssik itu menjadi duta anti narkoba maka akan memulihkan namanya. Gus Rofi’i yang merupakan Ketua BKN juga mengaku mendapatkan banyak usulan dari netizen untuk memulihkan nama sang pedangdut.

 “Kebetulan saya ketua umum BKN, banyak masukan dari temen-temen, kyai, ustaz, Saipul ini harus dipulihkan nama baiknya,” ungkap Gus Rofi’i.  

“Sebagai bentuk caranya, apa salahnya sih kalau Bang Saipul ini punya potensi tentang perilaku bersihnya Saipul Jamil ini jadi momen yang pas untuk diberikan apresiasi,” jelasnya


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi