Sumber: Instragam fakta.indo |
BANDA ACEH – Seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah, merekam napi berpesta sambil mendengarkan musik remix, yang kemudian viral di media sosial. Video tersebut juga memperlihatkan napi bebas menggunakan ponsel. Akibat rekaman itu, Robby dimutasi dari jabatannya dan dituduh menyebarkan hoaks serta menggunakan obat terlarang.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan video itu dibuat Robby dengan motif tertentu dan membantah adanya pesta narkoba di lapas. “Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujarnya.
Namun, Robby membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti atas klaim dirinya menggunakan narkoba. “Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” tutur Robby.
Diketahui, Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik. “Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” ungkap Robby. Robby kini mendesak Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Sumsel untuk membuka kebenaran di balik video tersebut.