Sabtu, 16/11/2024 - 09:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ingin Kerja di Kantor Pajak? Begini Caranya!

BANDA ACEH – Bekerja di kantor perpajakan memang menjadi salah satu idaman banyak kalangan, terutama para fresh graduate. Adanya gambaran pekerjaan yang nyaman, lingkungan yang menunjang dan juga besaran gaji yang cukup besar menjadi daya tarik tersendiri profesi ini. Namun, tentu saja, Anda perlu tahu bahwa persaingan masuk di kantor pajak cenderung sangat ketat.

Ya, setiap kali pembukaan formasi dilakukan, ada ribuan pelamar yang mendaftar. Tentu, dari ribuan pelamar tersebut nantinya hanya ada beberapa yang akan diterima menjadi bagian dari kantor pajak yang baru.

Oleh karenanya, untuk mendapatkan kesempatan bergabung, Anda tidak cukup hanya berupaya dapatkan CV profesional saja. Lebih dari itu, Anda harus memiliki skill yang sesuai dengan posisi yang hendak diambil.Nah, pada kesempatan ini akan dibahas tentang hal-hal yang harus Anda perhatikan untuk bisa bekerja di kantor pajak. Penasaran apa saja hal yang penting tersebut? Cek ulasannya!

Hal Penting yang Harus Diperhatikan Untuk Bekerja di Kantor Pajak

Seperti yang dibahas sebelumnya, persaingan masuk di kantor pajak cenderung sangat ketat sehingga diperlukan beragam persiapan yang tepat. Ada beberapa hal mendasar yang perlu Anda perhatikan terkait pekerjaan ini, yaitu:1. Mengenali pekerjaan terlebih dahulu

Sebelum memutuskan untuk melamar dan bekerja di kantor pajak, tentu Anda perlu mengenali pekerjaan Anda terlebih dahulu. Hal ini sangat penting karena detail pekerjaan yang hendak Anda lakukan tersebut memiliki job desk yang berbeda-beda.

Selain itu, perlu diketahui bahwa dunia perpajakan adalah dunia yang cukup luas. Secara umum, ada dua jenis pekerjaan di bidang perpajakan tersebut, yaitu pekerjaan yang berasal dari instansi pemerintah di mana penerimaan dilakukan melalui tes CPNS dan PKN STAN. Serta. ada jalur swasta yang diperlukan oleh perusahaan di bidang keuangan.

2. Melakukan pendaftaran

Apabila Anda sudah memutuskan bidang pajak yang ingin Anda jadikan pijakan untuk memulai karier, maka Anda perlu melakukan pendaftaran. Nah, untuk menjadi pegawai di bidang perpajakan, pendaftaran bisa dilakukan dengan dua jalur yang berbeda, yaitu dengan kuliah di PKN STAN ataupun melalui seleksi kementerian pada tes CPNS.

Tentu, untuk Anda yang baru lulusan SMA dan memiliki ketertarikan lebih untuk bekerja di kantor pajak, tentu saja mendaftar di PKN STAN adalah pilihan yang tepat. Hal ini dikarenakan PKN STAN sendiri memiliki hubungan dinas dengan kementerian terkait sehingga peluang untuk diterima di kantor pajak cenderung lebih terbuka.

Apabila Anda sudah terlanjur menempuh pendidikan di universitas lainnya, maka peluang untuk bekerja di kantor pajak adalah melalui seleksi CPNS. Dalam hal ini, tentu Anda harus berusaha mencari informasi tentang rekrutmen yang dilakukan. Hal ini cukup mendasar karena tidak setiap tahun ada seleksi yang dibuka dan umumnya jurusan yang dibuka pun hanya beberapa.

Nantinya, setelah Anda mendaftar melalui beberapa jalur yang tersedia tersebut, Anda akan mengikuti beberapa tahapan seleksi. Tentu saja, hanya mereka yang lolos dalam setiap tahapan seleksi tersebut yang akan diterima menjadi pegawai kantor pajak yang baru.

Beragam Syarat Umum Bekerja di Kantor Pajak

Sebelum mendaftar lowongan di bidang perpajakan, Anda juga perlu mengetahui beberapa syarat umum untuk bekerja di kantor pajak. Adapun beberapa persyaratan umum tersebut adalah:

3. Syarat fisik

Beberapa bidang perpajakan menyertakan syarat fisik bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan posisi di kantor pajak. Tentu saja, syarat fisik ini masuk dalam bagian seleksi mendasar.

Terkait syarat fisik, secara umum, kantor pajak mensyaratkan tinggi badan minimal pencari kerja adalah 165 cm. Selain itu, ada pula syarat usia yang harus dipenuhi yaitu berada di range 20 hingga 35 tahun tergantung posisi yang dilamar.

4. Syarat pendidikan

Sama seperti lowongan di bidang lainnya, kantor pajak menyertakan syarat pendidikan dalam setiap rekrutmen yang dilakukan. Secara umum, para pencari kerja yang melamar di kantor pajak minimal memiliki jenjang pendidikan S1 dengan jurusan yang relevan. Hanya saja, beberapa posisi di kantor pajak menyediakan lowongan untuk lulusan D3.

1 2

Reaksi & Komentar

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ البقرة [214] Listen
Or do you think that you will enter Paradise while such [trial] has not yet come to you as came to those who passed on before you? They were touched by poverty and hardship and were shaken until [even their] messenger and those who believed with him said, "When is the help of Allah?" Unquestionably, the help of Allah is near. Al-Baqarah ( The Cow ) [214] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi