Sabtu, 16/11/2024 - 00:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ini Catatan Penting Fraksi Partai Demokrat untuk Pj Gubernur Aceh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Nurdiansyah Alasta menyebtukan, pihaknya memberikan cacatan penting untuk calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mendatang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Nurdiansyah mengatakan, calon Pj Gubernur harus melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pj Gubernur Aceh harus memahami kondisi Aceh baik secara sejarah, politik, sosial, budaya, agama, dan ekonomi,” kata Nurdiansyah, Jumat (27/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Nurdiansyah, Pj Gubernur harus mampu melanjutkan pembangunan Aceh yang inklusif demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu, demi meningkatkan keharmonisan dan mempercepat implementasi kebijakan, Pj Gubernur Aceh harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak termasuk ulama, tokoh masyarakat, legislatif, dan stakeholder lainnya.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Lantik Komisioner KPI Aceh Periode 2024-2027
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sebagai daerah bekas konflik dan bencana alam tsunami, Pj Gubernur harus mampu melahirkan kebijakan yang mampu mempersatukan masyarakat Aceh, menjaga dan memelihara perdamaian Aceh, serta memulihkan trauma masyarakat Aceh,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia menyampaikan, Pj Gubernur harus mampu meningkatkan daya saing masyarakat Aceh, meningkatkan kepercayaan diri masyarakat Aceh untuk mampu bersaing dengan masyarakat daerah lain, serta mampu menerapkan prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahannya.

Anggota Komisi VI DPRA ini menyebutkan bahwa Pj Gubernur harus mampu mempersatukan masyarakat Aceh, membangun dan mampu memelihara komunikasi dan hubungan yang baik dengan pemerintah pusat.

Berita Lainnya:
Ikatan Masyarakat Gandapura Peringati Maulid Nabi

“Pj gubernur harus mampu memperjuangkan kekhususan Aceh yang diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Pj Gubernur harus mampu menjamin netralitas dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang serta harus benar-benar memiliki komitmen dan waktu untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah, Pj Gubernur harus mampu merepresentasikan pemerintah pusat di daerah yang benar-benar menjalankan sistem pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas pemerintah yang baik,” demikian Nurdiansyah.[Adv]


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ البقرة [168] Listen
O mankind, eat from whatever is on earth [that is] lawful and good and do not follow the footsteps of Satan. Indeed, he is to you a clear enemy. Al-Baqarah ( The Cow ) [168] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi