Minggu, 17/11/2024 - 12:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ini Catatan Penting Fraksi Partai Demokrat untuk Pj Gubernur Aceh

BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Nurdiansyah Alasta menyebtukan, pihaknya memberikan cacatan penting untuk calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mendatang.

Nurdiansyah mengatakan, calon Pj Gubernur harus melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh.

“Pj Gubernur Aceh harus memahami kondisi Aceh baik secara sejarah, politik, sosial, budaya, agama, dan ekonomi,” kata Nurdiansyah, Jumat (27/5/2022).

Menurut Nurdiansyah, Pj Gubernur harus mampu melanjutkan pembangunan Aceh yang inklusif demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Selain itu, demi meningkatkan keharmonisan dan mempercepat implementasi kebijakan, Pj Gubernur Aceh harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak termasuk ulama, tokoh masyarakat, legislatif, dan stakeholder lainnya.

“Sebagai daerah bekas konflik dan bencana alam tsunami, Pj Gubernur harus mampu melahirkan kebijakan yang mampu mempersatukan masyarakat Aceh, menjaga dan memelihara perdamaian Aceh, serta memulihkan trauma masyarakat Aceh,” jelasnya.

Dia menyampaikan, Pj Gubernur harus mampu meningkatkan daya saing masyarakat Aceh, meningkatkan kepercayaan diri masyarakat Aceh untuk mampu bersaing dengan masyarakat daerah lain, serta mampu menerapkan prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahannya.

Anggota Komisi VI DPRA ini menyebutkan bahwa Pj Gubernur harus mampu mempersatukan masyarakat Aceh, membangun dan mampu memelihara komunikasi dan hubungan yang baik dengan pemerintah pusat.

“Pj gubernur harus mampu memperjuangkan kekhususan Aceh yang diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA),” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Pj Gubernur harus mampu menjamin netralitas dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang serta harus benar-benar memiliki komitmen dan waktu untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah, Pj Gubernur harus mampu merepresentasikan pemerintah pusat di daerah yang benar-benar menjalankan sistem pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas pemerintah yang baik,” demikian Nurdiansyah.[Adv]


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi