BANDA ACEH – Ferdy Sambo telah menghalangi proses hukum. Komnas HAM mengungkap itu dalam konferensi pers, Kamis, 1 September 2022.
Komisioner Komnas HAM menyatakan, berdasarkan analisa faktual, Ferdy Sambo Cs telah melakukan upaya menghalangi proses hukum dengan merusak barang bukti.
Selain menghilangkan rekaman CCTV, Ferdy Sambo juga berupaya menghilangkan barang bukti telepon genggam pemilik, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik.
“Adanya upaya menghilangkan barbuk (barang bukti) HP oleh pemilik sebelum diserahkan ke penyidik,” terang Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat menggelar konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Selain itu, ada upaya untuk menghapus komunikasi dari telepon genggam. Dalam konteks ini, komunikasi dari Whatsapp (WA) terputus dan baru muncul pada 11 Juli dini hari.
“Adanya tindakan penghapusan komunikasi berupa (chat) jejak dalam konteks isi Whatsapp terputus dan baru muncul tanggal 11 dini hari. Tanggal 10 ke bawah enggak kerekam jejak digitalnya, karena memang dihapus,” ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga menghapus foto-foto di TKP.
“Menghapuskan foto TKP. Beberapa foto yang kami temukan tanggal 8 itu, kami temukan dari barang yang sudah dihapus,” tambahnya.
Adapun, Ferdy Sambo juga berperan dalam membuat skenario. Mulai dari mengonsolidasikan saksi-saksi. Hingga menginstruksikan ajudan dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan penggunaan senjata.
“Konsolidasi saksi ini, ada (salah) satunya, menyeragamkan keterangan saksi terkait latar belakang peristiwa sampai ke kejadian perkara dan alibi FS tidak di TKP. Menginstruksikan Adc untuk penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan penggunaan senjata. Jadi ini kesaksian di awal keterangan dan kesaksian punya karakter yang seragam,” paparnya.
Sebelumnya, Komnas HAM juga mengungkap foto Brigadir J yang tertelungkup bersimbah darah di depan tangga. Darah bersimbah di bawah tubuhnya.
Diduga satu jam sebelum pembunuhan, Brigadir J masih sempat berbincang dengan pacarnya Vera melalui telepon. Itu sekira pukul 16.32 WIB. Chairul Anam mengungkap itu kepada wartawan.
Kejadiannya pada Jumat, 8 Juli 2022. TKP di Duren Tiga, yang merupakan rumah dinas Sambo. Pada kesempatan itu, Sambo memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Usai Brigadir J bersimbah darah, Sambo lalu menyusulkan dua tembakan ke kepala bagian belakang Brigadir J. Lalu, menembakkan pistol ke dinding dengan menggunakan pistol Brigadir J agar terkesan ada tembak menembak. (*)