Sabtu, 16/11/2024 - 02:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ini Kata Mantan Kepala BKN Aceh Terkait Penunjukan Anita Sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar

image_pdfimage_print

JANTHO – Mantan Kepala BKN Regional Aceh, Makmur Ibrahim menyatakan tak ada aturan atau UU yang dilanggar terkait penunjukan Anita sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar oleh Pj Bupati Muhammad Iswanto beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Baca juga: TRH: Transformasi Digital, Keniscayaan Bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita tak boleh hanya melihat dari Undang Undang (UU) Kesehatan saja, namun juga harus dilihat juga yang diatur dalam UU yang setara yaiu UU Nomor 30 Thun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,” kata Makmur, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Makmur menyebutkan, bahwa atas dasar aturan itu, maka pengangkatan Anita sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar dinilai sah. Apalagi Anita juga mantan Kepala Dinas Kssehatan kabupaten setempat.

Berita Lainnya:
Buka TC MTQ Korpri VII, Plt Sekda: Harapan Kita, Juara Satu
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Makmur menjelaskan, disisi lain UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar ditetapkan SE BKN Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur secara sepesifik tantang Plh dan Plt di lingkungan administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta BSI Pulihkan Gangguan

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia menerangkan, penunjukan Anita itu juga hanya sebagai Plt, untuk mengisi secara sementara, karena Pemkab Aceh Besar kini sedang melakukan proses pengisian jabatan definitif, melalui poses biding hingga uji kompetensi.

Berita Lainnya:
HUT Langsa ke-23, Syaridin: Kota Langsa, Kota Hebat

Dimana nantinya setelah proses itu dilewati, termasuk dengan izin dari Mendagri serta KASN, barulah diisi dengan pejabat definitif. Karena ini sifatnya hanya sementara menanti adanya pejabat defitinitf.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BKA Aceh, Abd Qohar. Ia menuturkan, jika yang diangkat itu hanya berstatus Plt tidak menjadi persoalan karena sifatnya sementara sambil menunggu pejabat defenitif.

“Saya pikir tak masalah. Selain itu Bu Anita juga mantan Direktur RSUD tersebut dan Kadis Kesehatan Aceh Besar, tentu berpengalaman terhitung mumpuni dalam bidang kesehatan serta manajemen rumah sakit,” ujar Qohar.[]


Reaksi & Komentar

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ ۖ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ البقرة [258] Listen
Have you not considered the one who argued with Abraham about his Lord [merely] because Allah had given him kingship? When Abraham said, "My Lord is the one who gives life and causes death," he said, "I give life and cause death." Abraham said, "Indeed, Allah brings up the sun from the east, so bring it up from the west." So the disbeliever was overwhelmed [by astonishment], and Allah does not guide the wrongdoing people. Al-Baqarah ( The Cow ) [258] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi