Sabtu, 16/11/2024 - 07:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Kata Pengacara Baru Bharada E soal Tuntutan Bayaran 15 Triliun dari Deolipa Yumara

BANDA ACEH – Kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy menyebut tuntutan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, atas fee senilai Rp15 triliun tidak dapat diterima. Pasalnya, tidak ada perjanjian honorarium antara negara dengan Deolipa.

“Mengenai tuntutan kepada negara Rp15 triliun, kan tidak ada perjanjian honorarium antara Deolipa dengan negara. Tidak ada kaitan. Apalagi dengan Bharada E, tidak ada perjanjian honorarium,” kata Ronny sebagaimana dikutip dari Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Dikabarkan sebelumnya, mantan kuasa hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menuntut bayaran Rp15 triliun untuk jasanya. Namun, jika tak dipenuhi, ia akan menggugat negara. Tuntutan Deolipa itu didasari kekesalan atas pencabutan kuasa sepihak dari pihak Bharada E. 

Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Deolipa bukanlah pengacara negara, karena pengacara negara adalah kejaksaan.

“Karena pengacara negara itu adalah jaksa, pengacara negara. Itu diatur di undang-undang. Dia tak bisa mewakili negara. Dia bilang dia ditunjuk Bareskrim, tidak bisa,” jelas Ronny.

“Mereka tidak pernah memberikan kuasa kepada anda . Kalau mereka memberikan kuasa itu kepada jaksa bukan kepada anda (Deolipa). Karena anda (Deolipa) bukan jaksa pengacara negara. Anda (Deolipa) bukan pengacara negara. Karena yang sah itu menurut undang-undang adalah jaksa pengacara negara. Itulah yang mewakili negara,” sambungnya.

Lalu, perihal pencabutan kuasa Deolipa, yang menurut Deolipa tidak dapat dilakukan secara sepihak, menurut Ronny justru sebaliknya. Pencabutan kuasa, menurut Ronny, dapat dilakukan secara sepihak oleh Bharada E, tanpa ada pemberitahuan kepada Deolipa.

“Perlu kami sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di Pasal 5 Kode Etik Advokat Indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak, tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak,” jelas Ronny.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [85] Listen
Then, you are those [same ones who are] killing one another and evicting a party of your people from their homes, cooperating against them in sin and aggression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their eviction was forbidden to you. So do you believe in part of the Scripture and disbelieve in part? Then what is the recompense for those who do that among you except disgrace in worldly life; and on the Day of Resurrection they will be sent back to the severest of punishment. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi