BANDA ACEH – Aulia Rakhman, komika asal Lampung kini ramai diperbincangka usai video stand up komedinya viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam video yang beredar Aulia Rakhman diduga melakukan penistaan agama, ia menyebutkan bahwa nama Muhammad tak penting lagi. “Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai.
Cuman kan selama ini arti nama kaya penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua,” kata dia dalam video yang kini beredar luas.
Atas pernyataannya yang diduga melakukan penistaan terhadap Nama Nabi Muhammad SAW, kecaman pun datang dari berbagai pihak.
Merasa terganggu dengan berbagai kecaman terhadap dirinya, komika Aulia Rakhman pun langsung meminta maaf melalui video singkat yang diunggah pada Jumat (8/12/2023) di akun resmi Instagramnya @auliarakhman90.
Dalam video klarifikasinya, Aulia memcoba meluruskan pernyataanya yang kini beredar luas terkait dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Ia mengatakan jika pernyataanya tak lain hanya untuk menyindir sifat orang yang tak sejalan dengan nama Muhammad SAW.
Lalu siapakah Aulia Rakhman? Aulia Rakhman bukanlah sosok baru di dunia komika atau stand up komedi. Sosok dan kariernya telah melejit di berbagai ajang dan acara komedi. Komika asal Lampung ini merupakan jebolan ajang stand up comedy Suci 5.
Bahkan, ia sempat membuat ajang stand up komedi tunggal pada tahun 2019 yang bertajuk Batas Suci. Materi penistaan yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW dalam aksi stand up komedi yang dibawakanya, banyak yang mengira jika Aulia Rakhman non muslim.
Nyatanya, Ia ternyata seorang muslim. Hal ini terlihat dari unggahan Instagram pribadinya @auliarakhman90 yang berswafoto bersama sang istri yang mengenakan hijab.
Diketahui, buntut dari materi stand up komedi yang dibawakan Aulia Rakhman yang menistakan Nabi Muhammad SAW, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik, Minggu (10/12/2023).