Sabtu, 16/11/2024 - 05:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ini Sikap Ketua DPRA Terkait Perobohan Rumoh Geudong

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau akrab dikenal Pon Yaya, sepakat dengan rencana pemerintah Pusat untuk merawat lokasi Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie dengan mendirikan bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Menurut Pon Yaya, pendirian bangunan tersebut dinilai menjadi upaya dan bukti dari pemerintah dalam merawat situs sejarah di Aceh, seperti yang telah diakui oleh negara.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden RI terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang patut kita apresiasi,” ucap Pon Yaya, Jumat (23/6/2023)

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Pusat akan mendirikan masjid di lokasi Rumoh Geudong itu. “Kalau tidak salah saya, pemerintah pusat berencana mau membangun masjid,” kata Pon Yaya.

Namun informasi yang diterimanya dari Komite Peralihan Aceh (KPA), di Gampong Bili Kemukiman Aron, saat ini telah memiliki dua masjid yang menjadi tempat warga beribadah. “Ini yang kemudian menjadi pertimbangan KPA untuk menyarankan agar pemerintah sebaiknya membangun museum,” tambah Pon Yaya.

Sementara bentuk museum yang dibangun nantinya dapat berbentuk replika Rumoh Geudong. Tujuannya selain area di lokasi menjadi lebih terawat, juga dapat menjaga memorialisasi sejarah yang pernah terjadi di sana.

Tak hanya itu, menurut Pon Yaya, KPA juga mengusulkan pembangunan sarana pendidikan di lokasi Rumoh Geudong tersebut. Menurutnya saran ini juga dapat berdampak positif bagi generasi masa depan Aceh dalam hal pendidikan.

“Kalau KPA menyarankan di lokasi tersebut juga dibangun kompleks pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi vokasi (politeknik). Saya berpikir dua saran dari KPA ini patut menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial pada 27 Juni 2023 di Rumoh Geudong. Kick-off ini merupakan rangkaian agenda Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.

“Kita mendukung upaya-upaya Pemerintah Pusat dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial di Aceh. Meskipun begitu, kita juga mendorong Pusat untuk dapat mempertimbangkan ide-ide positif yang diberikan KPA terkait rencana itu,” tandas Pon Yaya.[]


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi