Senin, 18/11/2024 - 21:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Tampang Linmas Pelaku Pembacokan Ketua KPPS di Palembang, Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Saat Mencoblos

BANDA ACEH  – Polisi berhasil menangkap pelaku oknum anggota Linmas berinisial RV yang telah membacok korban Osa (30) Ketua KPPS di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I Palembang beberapa waktu lalu.  

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini diamankan oleh anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024), Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan, pihaknya telah mengamankan anggota Linmas yang membacok Ketua KPPS 27 yakni Osa. 

“Benar (sudah diamankan), saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Besok akan kita rilis ya, bersama Kapolrestabes,” tegas Haris kepada awak wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek IB II masih mengejar oknum Linmas berinisial RV yang membacok Osa (30) Ketua KPPS 27, RT 23 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. 

Ia mengatakan pelaku pembacokan juga diimbau untuk segera menyerahkan, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. “Pelaku saat ini sedang kita lakukan pengejaran, identitas sudah teridentifikasi. 

Keluarga berharap yang bersangkutan, tersangka menyerahkan diri dengan baik, sehingga masalah miskomunikasi ini dapat kita selesaikan dengan bijak,” kaya Harryo. 

Sebelumnya, pembacokan terhadap Ketua KPPS Oza terjadi di TPS 27, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Rabu (14/2) malam.  Motifnya pun masalah sepele, pelaku meminta kepada korban untuk mendahulukan istrinya mencoblos lantaran dalam kondisi hamil. 

Akan tetapi, permintaan tersebut tidak digubris oleh Osa. RV pun menjadi kesal hingga nekat membacok korban dengan parang. “Motifnya jengkel. 

Diduga istrinya sedang hamil dan berharap ada pengutusan agar dapat mencoblos. Ingin membantu, namun cara penyampaian atau menanggapinya berbeda sehingga terjadi miskomunikasi,” ucap Harryo diwawancarai wartawan, Jum’at (16/2) siang. 

“Dari miskomunikasi inilah yang menjadikan kejengkelan, hingga anggota Linmas melakukan perbuatan sepihak, mencederai Ketua KPPS di IB II. Kejadiannya di TPS 27,” tambah Harryo.

 Setelah kejadian pembacokan tersebut, korban Osa dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang untuk mendapatkan pertolongan. 

Sedangkan pelaku RV langsung kabur melarikan diri. “Saat ini ada satu korban luka, namun sudah dalam proses penyembuhan,” tutup Harryo


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi