BANDA ACEH – Lima ajudan Kepala Divisi Propam (nonaktif) Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait kematian Brigadir J.
“Ada lima ajudan Irjen Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Dalam agendanya, ada tujuh ajudan yang akan dimintai keterangan Komnas HAM, tapi dua di antaranya, termasuk Bharada E, belum tiba di Komnas HAM.
“Bharada E belum hadir. Kami masih menghubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri terkait keberadaan Bharada E karena Komnas HAM membutuhkan keterangannya,” katanya.
Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto terkait keberadaan Bharada E.
Namun hingga saat ini, Komnas HAM juga belum mengetahui atau mendapatkan informasi terkait keberadaan Bharada E.