Investor Khawatir, Potensi IKN Mangkrak Cukup Besar jika Keppres Tidak Ditandatangani Jokowi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Nasib proyek-proyek di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur disebut berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).Potensi proyek-proyek tersebut mangkrak cukup besar jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota belum ditandatangani oleh Jokowi.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, bahwa apabila Keppres IKN tidak terbit hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, dampaknya akan sangat signifikan bagi para investor.

ADVERTISEMENTS

Ketidakpastian ini, kata dia lebih lanjut, akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor yang telah berkomitmen atau berniat menanamkan modal di IKN.

ADVERTISEMENTS

“Penundaan Keppres ini bisa membuat banyak investor menunda atau bahkan menarik komitmen mereka, terutama mengingat adanya perubahan kepemimpinan di masa depan yang mungkin membawa kebijakan berbeda,” ungkapnya dikutip AyoBandung pada Rabu, 02 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ia menambahkan, pergantian pemerintahan yang membawa arah kebijakan baru juga dikhawatirkan dapat membuat proyek ini terhenti atau terbengkalai sepenuhnya.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, Ahmad juga mengingatkan, bahwa proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan saat ini.

ADVERTISEMENTS

Infrastruktur itu di antaranya pembangunan jalan tol, kantor pemerintahan, dan fasilitas pendukung lainnya, bisa tersendat apabila investor besar mulai ragu-ragu dan dana tidak tersedia tepat waktu.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Ahmad menambahkan bahwa ketidakpastian ini juga bisa merusak citra Indonesia sebagai negara berkembang yang ingin menarik investor melalui proyek-proyek ambisius seperti IKN.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa ketidakpastian ini harus segera diatasi agar tidak mengganggu rencana strategis dan mengikis kepercayaan, baik dari publik maupun swasta, terhadap stabilitas kebijakan nasional.***

Exit mobile version