Sabtu, 16/11/2024 - 21:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

IPW: Polri Harus Segera Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Karena Tidak Kooperatif

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Indonesia Police Watch atau IPW mendesak Polri untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Penyidik harus konsisten ketika penyidik telah menetapkan ibu Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Telebih, Sugeng melihat Putri sangat tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Hal itu terlihat dari keterangan Putri yang selalu berubah-ubah di hadapan penyidik.

Berita Lainnya:
Gak kapok! Erina Gudono lagi-lagi pamer makan mewah kala daya beli rakyat turun, netizen: Gak bisa empati
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif, terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi, maupun tersangka lain. Salah satu alasan penahanan yakni tidak kooperatif,” ujar Sugeng.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Baca Juga:

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Publik Protes Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Respons Komnas Perempuan

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sugeng menilai, jika Putri tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih di bawah umur, pada kasus lain, banyak wanita yang tetap ditahan meski memiliki balita.

Berita Lainnya:
Wapres Gibran Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Senayan

“Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain, banyak wanita di masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka,” jelasnya.

Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak terlihat tumpul dalam memproses pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan Ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [278] Listen
O you who have believed, fear Allah and give up what remains [due to you] of interest, if you should be believers. Al-Baqarah ( The Cow ) [278] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi