IPW: Polri Harus Segera Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Karena Tidak Kooperatif

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Indonesia Police Watch atau IPW mendesak Polri untuk menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

“Penyidik harus konsisten ketika penyidik telah menetapkan ibu Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Telebih, Sugeng melihat Putri sangat tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Hal itu terlihat dari keterangan Putri yang selalu berubah-ubah di hadapan penyidik.

ADVERTISEMENTS

“Ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif, terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi, maupun tersangka lain. Salah satu alasan penahanan yakni tidak kooperatif,” ujar Sugeng.

ADVERTISEMENTS

Baca Juga:

ADVERTISEMENTS

Publik Protes Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Respons Komnas Perempuan

ADVERTISEMENTS

Sugeng menilai, jika Putri tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih di bawah umur, pada kasus lain, banyak wanita yang tetap ditahan meski memiliki balita.

ADVERTISEMENTS

“Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain, banyak wanita di masyarakat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka,” jelasnya.

Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak terlihat tumpul dalam memproses pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan Ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten,” pungkasnya.

Exit mobile version