Jumat, 15/11/2024 - 12:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Irman Gusman Minta MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Irman memohonkan, agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu, serta menerima dirinya sebagai salah satu calon anggota DPD di Pileg 2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD Pemilu 2024, pada Lampiran Ill Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPD Dalam Pemilu 2024, Model DCT. DPD DCT Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar, tanggal 3 November 2023,” kata tim hukum Irman Gusman, Heru Widodo di ruang sidang panel 1, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Berita Lainnya:
Aksi 411 di Monas: Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kasus KM 50
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dan memerintahkan termohon yaitu KPU untuk menetapkan pemohon sebagai Calon Tetap Anggota DPD Dalam Pemilu 2024, pada DCT Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT tanggal 19 Desember 2023,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Oleh karena itu, Heru meminta MK untuk memerintahakan termohon dalam hal ini KPU, untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 Calon Anggota DPD.

 

“Meminta MK agar memerintahkan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum turut mengamankan jalannya pemungutan suara ulang bersama TNI dan Polri,” pungkas Heru.

 

Sebagaimana diketahui, DCT pada Pileg DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat 2024 hanya diikuti 15 orang. Tidak ada nama Irman Gusman, karena dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat sebagai DCT.

Berita Lainnya:
Dikenal Tak Neko-neko, Anies Baswedan Kaget Tom Lembong Tersangka Korupsi

 

Berikut nama 15 orang yang DCT Pileg 2024 untuk DPD Sumatera Barat:

 

1. Abdul Aziz (Kota Bukittinggi)

 

2. Cerint Iralloza Tasya (Kota Padang)

 

3. Desrio Putra  (Kota Padang)

 

4. Dirri Uzhzhulam (Kabupaten Padang Pariaman)

 

5. Emma Yohanna (Kota Padang)

 

6. Hendra Irwan Rahim (Kota Padang)

 

7. Jelita Donal (Kabupaten Padang Pariaman)

 

8. Jhoni Afrizal DT Hitam (Kabupaten Solok)

 

9. Leonardy Harmainy DT Bandaro Basa (Kota Padang)

 

10. Mevrizal (Kota Padang)

 

11. Muslim M Yatim (Kota Padang)

 

12. Nurkhalis (Kota Padang)

 

13. Yonder WF Alvarent (Kota Padang)

 

14. Yong Hendri (Kabupaten Sijungjung)

 

15. Yuri Hadiah (Kota Padang).


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة [183] Listen
O you who have believed, decreed upon you is fasting as it was decreed upon those before you that you may become righteous - Al-Baqarah ( The Cow ) [183] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi